Beranda / Lifestyle

5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah yang Perlu Diketahui, Jangan sampai Ketinggalan!

life.terasjakarta.id - Senin, 1 April 2024 | 11:20 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah yang Perlu Diketahui, Jangan sampai Ketinggalan!

Lima (5) waktu pembayaran zakat fitrah yang perlu diketahui supaya tidak ketinggalan. (Ilustrasi: terasjakarta)

Penulis : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Simak waktu pembayaran zakat fitrah yang perlu diketahui supaya tidak ketinggalan.

Zakat fitrah merupakan salah satu jenis zakat yang diwajibkan pada setiap umat muslim, baik laki-laki dan juga perempuan yang beragama muslim.

Biasanya masyarakat Indonesia akan membayar zakat fitrah ketika menjelang hari raya Idul Fitri.

Hal ini juga tertuang dalam hadist Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra.

Baca Juga : Jangan Salah! Ini 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Ia menjelaskan bahwa zakat fitrrah wajib dibayarkan sebelum salat Idul Fitri di langsungkan.

فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَاْلأُنْثَى وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, baik atas budak, merdeka, laki laki, wanita, anak kecil, maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dengan membayar zakat sendiri berguna untuk mensucikan harta dan diri manusia setelah menjalankan ibada puasa di bulan Ramadan.

Baca Juga : Besaran Zakat Fitrah 2024 Menurut Baznas RI, Wajib Ditunaikan Jelang Lebaran Idul Fitri

Selain itu, zakat fitrah juga dianggap sebagai bentuk rasa peduli terhadap orang yang kurang mampu, ini juga menjadi berbagi rasa kebahagian antaran akan segara menyambut suasana kemenangan di hari Idul Fitri bersama-sama.

Sebenarnya, ada 5 (lima) waktu pembayaran zakat fitrah, yakni mulai dari waktu wajib sampai ada waktu haramnya, lho!

Sebelum mengetahui hal tersebut, kita juga wajib tahu seperti apa bacaan niat untuk membayar zakat fitrah, di antaranya:

Bacaan Niat Bayar Zakat Fitrah

Berikut beberapa bacaan doa niat zakat fitrah yang dapat dilafalkan.

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'âlâ."

2. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'âlâ."

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-Laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an waladii ... fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii ... fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."

5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'anni wa 'an jamii'i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ."

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (.....) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an (...) fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk... (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'âlâ."

Bacaan Doa Membayar Zakat Fitrah

Mengutip dari laman resmi MUI, saat membayar zakat muzzaki dianjurkan membaca doa sebagai berikut:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii'ul 'aliim

Artinya: "Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui," (QS. Al-Baqarah [2]: 127)

Selain mengetahui bacaan niat dan doanya, tentunya kita juga wajib tahu bagaimana tata cara yang baik untuk bayar zakat fitrah, meliputi:

Tata Cara Bayar Zakat Fitrah

Menunaikan zakat fitrah adalah kewajiban bagi umat Muslim yang dilakukan pada malam Takbilan hingga khatib naik mimbar. (Freepik)

Tata cara membayar zakat fitrah. (Foto: Freepik)

Zakat fitrah wajib dikeluarkan setiap umat Muslim sebelum Idul Fitri atau sejal awal bulan Ramadan.

Zakat yang dikeluarkan untuk fitrah sendiri yakni jenis makanan pokok yang wajib dikeluarkan seperti beras, gandum, jagung, dan lainnya.

Sedangkan menurut ukuran sekarang besaran zakat fitrah adalah 2,5 kilogram

Bayar zakat fitrah juga diperbolehkan dengan jumlah uang yang setara dengan 1 sha'gandum, kurma, atau beras.

Jika membayar zakat dengan uang, maka beasarannya menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Namun, berdasarkan SK Ketua BAZNAZ NO.10 Tahun 2022 Zakat Fitrah dan Fidyah wikayah DKI Jakarta ditetapkan nilainya adalah setara dengan uas sebesar RP45.000/hari/jiwa.

Adapun tata cara membayarnya sebagai berikut:

  • Memilih makanan pokok (beras, sagu, jagung, dll) yang terbaik, minimal sama dengan yang setiap harinya biasa dimakan.
  • Takar beras sesuai dengan menggunakan timbangan, dan pastikan takaran timbangannya tepat tidak berkurang. Kita bisa ambil takaran timbangannya
  • sesuai dengan ketentuan yang ada, seperti dalam takaran 2,5 kg dan 3 liter atau lebih.
  • Baca doa niat zakat. Bagi yang memberikan zakat sendiri boleh berdoa dengan zakat fitrah untuk diri sendiri.
  • Makanan pokok (beras) kita berikan langsung kepada yang berhak atau diberikan kepada panitia yang dapat dipercaya di Masjid dan Mushalah.
  • Memberikannya tepat waktu sesuai dengan permintaan panitia atau bisa dibagikan sendiri kepada yang berhak pada malam Idul Fitri.
  • Panitia menerima zakat dengan menyertakan lafaz doa penerimaan zakat fitrah.
  • Panitia bertanggung jawab memberikan dan membagikannya kepada yang berhak menerimanya.

5 Waktu Pembayaran Zakat Fitrah yang Perlu Diketahui

Nah, melansir dari NU Online, berikut ini ada 5 (lima) waktu pembayaran zakat fitrah berdasarkan tingkat keutamaannya menurut Imam Syafi'i, antara lain:

  • Waktu mubah - Yaitu sejak awal hingga akhir Ramadan. Yang artinya, tidak boleh membayar zakat sebelum memasuki bulan Ramadan.
  • Waktu wajib - Pada akhir Ramadan dan sebelum memasuki awal bulan Syawal. Di dalam hal ini, kewajiban untuk bayar zakat fitrah juga berlaku bagi orang yang mengalami hidup pada sebagian waktu Ramadan dan sebagian waktu Syawal meski sejenak. 
  • Waktu sunnah - Sebelum shalat Idul Fitri berlangsung. Waktu tersebut berlangsung sejak malam takbiran sampai pagi sebelum shalat Idul Fitri.
  • Waktu makruh - Usai shalat Idul Fitri sampai tanggal 1 Syawal berakhir atau pada waktu maghrib Hari Raya Idul Fitri. 
  • Waktu haram - Setelah tanggal 1 Syawal berakhir.

Dari adanya pembagian waktu tersebut, dapat disimpulkan jika membayar zakat fitrah yang paling diutamakan saat memasuki akhir bulan Ramadan, malam takbiran sampai sebelum waktu shalat Idul Fitri.

Jika kamu membayar zakat ketika shalat Idul Fitri sedang berlangsung, maka waktu tersebut sudah masuk pada waktu makruh atau haram.

Sehingga, zakat fitrah yang ditunaikan pada waktu tersebut akan dianggap seperti sedekah biasa saja.

Demikian informasi mengenai 5 (lima) waktu pembayaran zakat fitrah yang perlu diketahui supaya tidak ketinggalan. Semoga bermanfaat!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link