Beranda / Lifestyle

Keluar Darah Haid Beberapa Menit Sebelum Maghrib Apa Puasanya Batal dan Wajib Qadha? Ini Penjelasan MUI

life.terasjakarta.id - Rabu, 20 Maret 2024 | 21:30 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Hukum keluar darah haid beberapa menit sebelum maghrib. (Freepik/@benzoix)

Hukum keluar darah haid beberapa menit sebelum maghrib. (Freepik/@benzoix)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Bagi perempuan datang bulan atau haid menjadi halangan untuk menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Diketahui menjalankan puasa di bulan Ramadan hukumnya wajib bagi umat Islam.

Namun bagi wanita yang sedang haid atau menstruasi, maka wajib menjalankan puasa qadha sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.

Baca Juga : Apa Hukum Berpuasa tapi Tidak Salat 5 Waktu? Ini Penjelasan MUI

Adapun puasa qadha dijalankan setelah bulan Ramadan.

Namun jika darah haid keluar beberapa menit sebelum Maghrib apa dapat membatalkan puasa dan wajib menggantinya dengan puasa qadha?

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menjelaskan, perempuan yang berpuasa Ramadan namun tiba-tiba haid menjelang Maghrib maka puasanya batal.

Perempuan itu pun wajib menggantinya dengan puasa qadha.

"Kalau seorang perempuan sudah berpuasa tiba-tiba haid, sementara waktu berbuka tinggal satu atau setengah jam lagi maka puasa dari wanita tersebut menjadi batal," ujarnya.

Baca Juga : Hukum Mencium Istri saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasannya

Hal itu juga berlaku bagi perempuan yang baru mengetahui keluar darah haid usai berbuka, namun ragu kapan waktu darah itu keluar.

"Kalau ragu tentang waktu keluar haidnya antara sebelum dan setelah waktu berbuka maka yang diambil adalah waktu sebelum berbuka," ucap Anwar.

Dia menyampaikan, terdapat sebuah hadis yang mengatakan untuk meninggalkan apa yang diragukan dan menjalankan sesuatu yang tidak membuatnya ragu.

"Jadi kalau ragu antara yang sebelum dan yang setelah, maka ambil yang sebelum karena dengan demikian kamu tidak lagi akan terseret-seret dalam keraguan," terangnya.

Baca Juga : Hukum Ziarah Kubur sebelum Puasa Ramadan, Umat Muslim Wajib Tahu!

Namun, lanjut Anwar, umat muslim tidak perlu khawatir karena pahala tetap akan mengalir meski tidak dapat menyelesaikan puasanya hingga azan Maghrib.

Sebab, kata Anwar, apa pun yang manusia kerjakan jika didasari karena Allah maka akan mendapat ganjaran.

"Tentu pasti mendapat ganjaran dari Allah SWT, apalagi penyebab dia tidak lagi berpuasa bukan karena faktor hawa nafsunya tapi karena mengikuti perintah dan ketentuan dari Allah SWT," pungkas Anwar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link