Beranda / Lifestyle

Apa Hukum Berpuasa tapi Tidak Salat 5 Waktu? Ini Penjelasan MUI

life.terasjakarta.id - Selasa, 19 Maret 2024 | 15:22 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
salat,shalat,doa,niat

Hukum berpuasa Ramadan tapi tidak salat. (Foto: Unsplash)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Sebagian umat muslim masih bertanya-tanya terkait apa hukum menjalankan puasa Ramadan tapi tidak salat 5 waktu. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menjelaslan, puasa Ramadan dan salat 5 waktu merupakan ibadah wajib namun berdiri sendiri.

"Kewajiban salat dan puasa berdiri sendiri, didasarkan pada perintah ayat yang juga tersendiri," ujar Asrorun. 

Baca Juga : Mengenal Itikaf: Niat, Hukum, Waktu Pengerjaan, dan Rukunnya

Kendati demikian Asrorun menegaskan, tanda ketaatan seorang Muslim dalam beribadah yakni dalam menjalankan seluruh kewajiban.

Kata dia, umat muslim yang tidak salat lima waktu saat Ramadan, puasanya tetap sah. 

Namun tetap menimbulkan dosa karena meninggalkan ibadah wajib lainnya selain berpuasa di bulan Ramadan.

Dia menekankan, salat merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim yang telah memenuhi syarat.

Sehingga jika umat muslim meninggalkan salat 5 waktu, maka hukumnya dosa.

Baca Juga : Hukum Mencium Istri saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasannya

"Wajib meng-qadha (mengganti) salat yang ditinggalkan. Dia diwajibkan meng-qadha sampai dia tuntaskan kewajiban," katanya.

Sama hal dengan salat, puasa Ramadhan juga hukumnya wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat. 

Sehingga jika tidak mengerjakan puasa Ramadan, maka harus mengganti sebanyak hari puasa yang ditinggalkan.

Dilanjutkan, bagi seorang Muslim yang menjalankan salat tapi tidak puasa, dia berdosa karena tidak berpuasa.

Baca Juga : Hukum Menunda Mandi Wajib di Bulan Ramadan, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Tata Caranya

Begitu pun sebaliknya, bagi yang berpuasa Ramadan, tapi meninggalkan salat.

"Jika ia puasa tapi tidak salat, puasanya bisa sah tetapi dia dosa dan maksiat dengan tidak salat," ujarnya.

"Kecuali kalau dia puasa tetapi tidak syahadat, maka puasanya tidak diterima karena syaratnya harus Islam," tambah Asrorun.

Ditegaskan, salat merupakan rukun Islam ke dua, di mana salat wajib lima waktu harus dikerjakan setiap muslim.

Baca Juga : Hukum Ziarah Kubur sebelum Puasa Ramadan, Umat Muslim Wajib Tahu!

Perintah salat lima waktu dijelaskan dalam Quran Surah (QS) al-Baqarah ayat 43 dan An-Nisa ayat 103.

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Wa aqiimus-salata wa atuz-zakata warka'u ma'ar-raki'in

Artinya: "Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan ruku'lah bersama orang-orang yang ruku'". (QS al-Baqarah: 43).

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Innas-salata kaanat 'alal-mu'minina kitaabam mauquutaa

Artinya: "Sesungguhnya sholat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang beriman." (QS. An-Nisa: 103).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link