Beranda / Lifestyle

Cara Mendapatkan dan Syarat Penerima Vaksin DBD di Indonesia, Maksimal Usia 45 Tahun

life.terasjakarta.id - Senin, 25 Maret 2024 | 13:45 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link

Cara mendapatkan dan syarat penerima Vaksin DBD di Indonesia yang bisa diberikan dengan usia 6-45 tahun. (Foto: Freepik)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Vaksin demam berdarah dengue (DBD) kini sudah bisa didapatkan di sejumlah rumah sakit di Indonesia. Berikut cara mendapatkan dan syarat penerima vaksin DBD di Indonesia.

Demam berdarah dengue (DBD) merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan oleh nyamuk aedes aegypti.

Penyakit ini bisa berkembang menjadi kondisi yang serius, bahkan mengancam jiwa apabila tidak ditangani dengan cepat.

Baca Juga : Kasus DBD di Jakarta Meningkat, Waspada jika Alami Gejala Nyeri Otot dan Tulang

Kasus demam berdarah di Indonesia kini sedang mengalami kenaikan.

Maka dari itu, vaksin DBD menjadi kunci preventif dalam mengurangi risiko penularan dampak penyakit ini.

Vaksin DBD memiliki peran penting dalam pencegahan penyakit ini, terutama di daerah-daerah di mana virus dengue tersebar luas.

Meski tidak memberikan jaminan total terhadap penyakit, vaksin ini diharapkan penggunaannya dapat mengurangi keparahan gejala dan risiko terkena DBD.

Baca Juga : Kenali Gejala DBD sejak Dini, Waspada Risiko Kematian Jika Terlambat!

Selain itu, membantu untuk mengendalikan penyebaran penyakit di masyarakat.

Vaksin DBD di Indonesia salah satunya adalah Tetravalent Dengue Vaccine (TDV).

Apa itu Vaksin DBD TDV?

Dikutip dari Siloam Hospital, vaksin ini dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap empat jenis virus dengue sekaligus.

TDV sendiri adalah vaksin yang dibuat untuk memberikan perlindungan terhadap empat jenis virus dengue, yakni DENV1, DENV2, DENV3, hingga DENV4.

Vaksin ini mengandung virus dengue yang telah dilemahkan.

Sehingga, TDV ini dapat merangsang sistem kekebalan tubuh untuk memproduksi antibodi dan tidak menyebabkan penyakit.

Efikasi TDV yang beredar di Indonesia adalah sebesar 80 persen.

Jumlah tersebut dapat dicapai apabila sudah melampaui dosis yang ditetapkan, yaitu dua kali vaksin.

Ketua Satgas Imunisasi Dewasa Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Sukamto Koesnoe, TDV sudah disetujui izin edarnya oleh BPOM sejak 2022.

"Artinya sudah melewati berbagai fase ui penelitian, fase satu, fase dua, fase tiga, dengan berbagai bukti, salah satunya bukti keamanan," kata Sukamto ditemui di Jakarta International Velodrome, Jakarta pada Minggu, 24 Maret 2024.

Sukamto mengatakan izin edar vaksin DBD di Indonesia untuk sementara berada pada maksimal usia 45 tahun.

Syarat Penerima Vaksin DBD di Indonesia

Adapun syarat penerima vaksin DBD di Indonesia sebagai berikut.

  • Berusia 6-45 tahun
  • Status infeksi sebelumnya
  • Kondisi sistem imun tubuh

Masyarakat perlu mengetahui ada beberapa kondisi perlu dihindari untuk menerima vaksin DBD yang di antaranya meliputi:

  • Sedang demam tinggi
  • Mengalami infeksi akut berat
  • Memiliki gangguan sistem imun
  • Hamil atau menyusui
  • Mengalami alergi setelah menerima dosis pertama

Efek Samping setelah Menerima Vaksin DBD

Berikut efek samping yang mungkin terjadi pada tubuh jika melakukan vaksinasi DBD TDV.

  • Nyeri dan gatal
  • Sakit kepala
  • Ketidaknyamanan
  • Kurang energi

Apabila efek samping yang dialami berkepanjangan, maka sebaiknya segera berkonsultasi dengan dokter.

Cara Mendapatkan Vaksin DBD di Indonesia

Bagi masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi DBD bisa mendapatkannya dengan mudah.

Sebab, sejumlah rumah sakit sudah menyediakan pelayanan vaksinasi DBD.

Salah satu rumah sakit yang membuka pelayanan pemberian vaksin DBD di Indonesia adalah Rumah Sakit Siloam.

Demikian informasi terkait cara mendapatkan dan syarat penerima vaksin DBD di Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link