Beranda / Lifestyle

Wajib Tahu! 8 Hal ini Penyebab Puasa Batal, Hindari Demi Sempurnakan Ibadah di Bulan Ramadan

life.terasjakarta.id - Selasa, 12 Maret 2024 | 16:05 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Hindari 8 hal yang dapat membatalkan puasa berikut ini. (Foto: unsplash)

Hindari 8 hal yang dapat membatalkan puasa berikut ini. (Foto: unsplash)

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Ketahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa berikut ini.

Puasa merupakan salah satu ibadah wajib yang diamalkan umat Islam pada bulan Ramadan.

Puasa sendiri merupakan rukun Islam keempat yang wajib dijalankan Muslim seluruh dunia.

Baca Juga : Bacaan Doa Hari Pertama Puasa Ramadhan 1445 H, Memohon Ampunan dan Kebaikan Allah SWT

Perintah menjalankan ibadah puasa tertuang dalam Alquran Surat Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi;

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."1

Selama berpuasa, seseorang dilarang makan, minum, dan melakukan hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Agar puasamu tidak sia-sia, simak hal-hal yang membatalkan puasa berikut ini.

Baca Juga : Tips dan Rekomendasi Olahraga saat Puasa, Tubuh Tetap Bugar serta Ibadah Lancar

1. Masuknya Sesuatu ke Dalam Tubuh dengan Sengaja

Ketika berpuasa, jangan sampai ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh.

Mulai dari makanan, minuman, dan benda-benda lain, baik melalui mulut, hidung, ataupun telinga.

Seperti yang ditekankan sebelumnya, hal yang membuat puasa batal adalah melakukan dengan sengaja.

Sebaliknya, apabila kamu lupa dan atau tidak sengaja memasukkan benda ke dalam tubuh, puasa tidak batal.

Kamu justru wajib meneruskan berpuasa hingga azan magrib tiba.

Baca Juga : Apakah Mencicipi Masakan Dapat Membatalkan Puasa? Begini Penjelasannya

2. Muntah dengan Sengaja

Masih dengan sesuatu yang disengaja, mengeluarkan isi perut dengan muntah juga dapat menjadi pembatal puasa.

Namun, jika muntah tersebut tidak disengaja, tidak akan membatalkan puasa dengan syarat muntahan tidak tertelan.

Beberapa kondisi yang menyebabkan seseorang muntah tanpa disengaja seperti morning sickness, mabuk perjalanan, dan reaksi jin atau sihir ketika diruqyah.

Sedangkan jika terjadi reaksi mual, tetapi tak ada yang bisa dimuntahkan dan justru dipaksakan, hal ini dapat membatalkan puasa.

3. Haid atau Nifas

Perempuan yang mengalami periode haid atau nifas secara otomatis puasanya batal.

Namun, mereka wajib menggantinya dengan puasa di lain hari selain Ramadan.

4. Jima'

Jima' atau berhubungan seksual menjadi pembatal puasa berikutnya.

Jima' dalam hal ini masuknya alat kelamin laki-laki ke dalam farji perempuan pada siang hari dengan sengaja.

Bahkan, orang yang melakukan jima' pada bulan puasa ini dikenai denda atau kafarat.

Denda tersebut berupa melakukan puasa di luar bulan Ramadan selama dua bulan berturut-turut.

Jika tidak sanggup, wajib menggantinya dengan memberi makan satu mud (0,6 kg beras atau 1/4 liter beras) kepada 60 fakir miskin.

5. Keluar Mani

Keluar air mani karena bersentuhan kulit dapat menyebabkan batalnya puasa.

Hal ini dapat terjadi karena onani atau bersentuhan dengan lawan jenis, tanpa adanya hubungan seksual.

Namun, apabila air mani keluar karena mimpi basah, tidak membatalkan puasa.

6. Gila

Orang yang mengalami gangguan kejiwaan maka puasanya batal.

Sehingga, orang tersebut harus mengganti atau meng-qadha puasa ketika telah sembuh.

7. Masuknya Sesuatu ke Dalam Dua Lubang

Seseorang akan batal puasanya apabila menjalani suatu pengobatan dengan metode memasukkan sesuatu atau obat melalui qubul (lubang bagian depan) dan dubur (lubang bagian belakang).

Contohnya adalah pengobatan bagi penderita ambeien dan pemasangan kateter urin.

8. Murtad

Murtad artinya keluar dari agama Islam.

Para ulama (mujma’ ‘alaih) sepakat bahwa hal-hal yang membuat diri seseorang murtad, menyekutukan Allah Swt., atau mengingkari hukum-hukum syariat, padahal ia sedang berpuasa, maka ibadahnya tersebut batal.

Selain itu, seluruh amalannya juga akan terhapus sebab ia telah menjadi kafir.

Itu dia 8 hal yang menyebabkan batalnya puasa.

Selama puasa, seseorang harus bisa menahan hawa nafsu dan memperbaiki diri.

Oleh karena itu, perbuatan yang menimbulkan dosa dapat menyebabkan berkurangnya pahala hingga batalnya puasa.

Hal ini termasuk perbuatan ghibah, mengadu domba, berbohong, melihat dengan syahwat, dan sumpah palsu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link

Tags