Beranda / Lifestyle

Kenali Prosedur Pemeriksaan Visum Korban Kekerasan, Cek Juga Biayanya di Sini

life.terasjakarta.id - Senin, 6 November 2023 | 15:49 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Visum

Pemeriksaan visum korban kekerasan biasanya dilakukan di fasilitas layanan kesehatan yang ditunjuk oleh pihak kepolisian.. (foto: Pixabay)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Terdapat beberapa rangkaian prosedur pemeriksaan visum et repertum atau visum bagi korban kekerasan.

Biasanya pemeriksaan visum korban kekerasan akan dilakukan di fasilitas layanan kesehatan yang ditunjuk oleh penyidik atau pihak kepolisian.

Selama proses pemeriksaan visum, biasanya korban akan ditemani oleh petugas kepolisian, keluarga, ataupun kerabat.

Baca Juga : Ketahui Prosedur, Syarat, dan Biaya Mendirikan Yayasan di Indonesia

Dilansir dari siloamhospitals.com, berikut rangkaian prosedur visum korban kekerasan:

1. Pemeriksaan Kondisi Kesehatan Secara Umum

Prosedur pemeriksaan visum akan dimulai dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara umum.

Dokter akan memeriksa kondisi korban kekerasan saat datang ke lokasi pelayanan kesehatan untuk melakukan visum.

Baca Juga : Simak Prosedur dan Biaya Pembuatan SIM, Paling Murah Rp50 Ribu!

Misal, meski korban datang dalam keadaan sadar namun terlihat ketakutan atau mengalami trauma.

Apabila korban datang dalam kondisi luka berat atau kondisi psikis yang tidak terkendali, petugas medis akan memberikan pertolongan.

Hal itu supaya pemeriksaan visum bagi korban dapat berjalan dengan lancar dari awal hingga akhir.

Baca Juga : 5 Cara Usir Serangga di Perangkat Elektronik, Bisa Bikin Rusak!

2. Pemeriksaan Fisik Korban Kekerasan

Untuk tahap kedua dari prosedur visum adalah pemeriksaan kondisi fisik korban secara menyeluruh.

Biasanya dokter akan mengecek tekanan darah, denyut nadi, laju pernapasan, luka bekas kekerasan, tanda penyakit menular seksual, dan luka yang tampak pada bagian tubuh seperti pada mulut, payudara, paha, perineum, selaput dara, vulva, vagina, atau anus.

Selain itu, dokter akan memeriksa benda asing pada tubuh, seperti noda, rambut, kotoran, cairan, dan lain-lain.

Baca Juga : Simak Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS dan PPPK 2023 di Sini!

Pada tahap ini, korban kekerasan akan diminta untuk memberi kesaksiannya kepada dokter seperti kronologi penganiayaan.

Hal itu bertujuan untuk membantu dokter memfokuskan pemeriksaan visum pada korban.

Setiap detail dari hasil pemeriksaan bakal dicatat ke dalam laporan visum yang mencakup ukuran, sifat, dan derajat keparahan luka pada tubuh korban.

Dokter juga akan memberikan keterangan mengenai analisisnya terhadap hasil pemeriksaan tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga : Cara Cek Daftar Caleg Tetap DPR RI Pemilu 2024, Jangan Salah Pilih! 

Pemeriksaan Internal

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, dokter juga akan mengecek luka pada bagian dalam tubuh.

Hal ini untuk memastikan ada atau tidaknya cedera internal, seperti patah tulang atau lainnya.

Prosedur pemeriksaan ini bisa dilakukan melalui pemeriksaan USG atau rontgen.

Baca Juga : Murah! Cara dan Rute ke GBK Senayan Naik KRL, MRT, hingga Transjakarta

Analisis Forensik

Analisis forensik dalam prosedur visum adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku tindak kekerasan.

Biasanya dokter akan melakukan prosedur visum ini jika ada jejak DNA pelaku pada tubuh korban.

Adapun jejak DNA pelaku yang dapat dianalisis seperti darah, helai rambut, atau cairan ejakulasi.

Untuk pemeriksaan DNA akan dilakukan di laboratorium untuk mengidentifikasi identitas pelaku tindak kekerasan.

Baca Juga : Jadwal dan Cara Penukaran Tiket Remember November Fest di Plaza Parkir Timur GBK

Nantinya hasil pemeriksaan dapat dijadikan sebagai barang bukti di pengadilan.

Pemeriksaan Psikiatri

Tahapan terakhir dari prosedur visum yakni pemeriksaan kondisi mental korban.

Tes ini akan dilakukan oleh dokter spesialis kejiwaan atau psikiater.

Baca Juga : Begini Cara Repost Story IG Terbaru dan Bisa Full Screen dengan Tampilan Beda, Mudah dan Bikin Rapi

Pemeriksaan psikiatri ini bertujuan untuk mengidentifikasi gejala gangguan kesehatan mental pada korban, seperti depresi, trauma, atau PTSD.

Setelah rangkaian pemeriksaan visum selesai, maka dokter akan membuat kesimpulan berdasarkan hasil tes.

Kemudian, laporan hasil visum tersebut akan diserahkan kepada penyidik kepolisian sebagai bukti sah di pengadilan.

Baca Juga : Cara Cek Kode Booking Pesawat dengan Mudah lewat HP

Biaya Visum Korban Kekerasan

Mungkin bagi sebagian orang belum tahu besaran biaya visum. Ternyata biaya visum tidak lah mahal, bisa dijangkau semua kalangan.

Sayangnya, tidak semua fasilitas kesehatan memberlakukan gratis untuk biaya visum.

Lalu berapa biaya visum? Berikut info biaya visum pemukulan di Puskesmas dan Rumah Sakit.

Baca Juga : 5 Cara Mudah Mengatasi HP Overheat, Matikan GPS dan Bluetooth!

Biasanya untuk keperluan perkara pidana biaya visum ditanggung oleh negara.

Namun, beberapa daerah menetapkan biaya visum untuk keperluan pribadi baik di puskesmas maupun di rumah sakit.

Setiap fasilitas kesehatan tentunya mematok biaya visum berbeda-beda.

Untuk info biaya visum pemukulan di Puskesmas dan Rumah Sakit berkisar Rp32.000 - 700.000.

Baca Juga : Gampang! Cara Membuat Pupuk Organik Padat Anti Ribet

Demikian onvormasi terkait biaya visum pemukulan di Puskesmas dan RUmah Sakit. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link